Mau Daftar PPG Daljab? Bingung Caranya? Yuk ikuti cara dan langkah-langkahnya!!

Cara Mendaftar PPG Daljab Tahun 2022 - Halo teman-teman guru dimanapun anda berada.

Kali ini admin akan berbagi informasi terkait dengan kegiatan PPG atau Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan tahun 2022.

Seperti yang kita tahu bahwa salah satu upaya pemerintah untuk memajukan pendidikan di Indonesia adalah dengan mengupgrade kemampuan dan skill para guru-guru kita untuk menjadi guru profesional.


Yaitu dengan dilaksanakannya program Pendidikan Profesi Guru.

Yang nantinya diharapkan para guru menjadi lebih baik dan menjadi guru profesional dan layak untuk mendapatkan TPG atau Tunjangan Profesi Guru.

Nah lalu apa saja persyaratan untuk mendaftar Program PPG daljab tahun 2022 ini? Berikut akan admin rangkum secara ringkas dan jelas agar mudah dipahami.

Syarat-syarat untuk ikut terdaftar menjadi peserta PPG tahun 2022 yaitu:

1. Masuk dalam sistem dapodik sebagai seorang guru dengan TMT terakhir per 31 Desember 2015. Dan hasil pemutakhiran data pada tanggal 31 Januari 2022

2. Guru yang diangkat mulai tanggal 1 Januari 2016 sampai dengan 1 Januari 2019.

3. Masih aktif mengajar hingga saat ini dibuktikan dengan masih terdata di dapodik

4. Mempunyai NUPTK, khusus untuk NUPTK bisa dilengkapi setelah lulus pretest

5. Mempunyai akun SIM PKB

6. Mempunyai pendidikan minimal S1/D4

7. Berstatus Guru PNS atau Guru Tetap Yayasan, atau pun Guru Non PNS dengan minimal SK Kepala Daerah atau Kepala Dinas

8. Usia Maksimal 58 Tahun terhitung sejak tanggal 31 Desember 2022

9. Sehat Jasmani dan Rohani

10. Bebas Narkoba

11. Berkelakuan baik

Naah apabila seorang guru sudah mempunyai kriteria seperti yang telah admin sebutkan diatas, maka sudah bisa untuk mengajukan pendaftaran keikutsertaan menjadi peserta PPG Daljab khususnya periode tahun 2022.

Kemudian langkah-langkah untuk mendaftarnya adalah sebagai berikut:

1. Silahkan untuk mengakses link berikut ini ppg.kemdikbud.go.id atau bisa juga melalui portal SIM PKB pada link berikut ini ppg.simpkb.id.

2. Kemudian login menggunakan akun sim pkb masing-masing

3. Silahkan untuk mendaftar dan mengirim berkas sesuai dengan yang ditentukan pada aplikasi tersebut.

4. Silahkan unggah hasil pindai/scan ijazah S1 dan kelengkapan administrasi lainnya.

5. Kemudian menetapkan Bidang Study yang linear dengan mapel yang diampu

6. Isi nama Perguruan Tinggi tempat pendidikan terakhir S1 atau D4 nya

7. Setelah semua dilengkapi silahkan untuk menunggu pengumuman nya secara resmi melalui akun SIM PKB masing-masing dengan rutin memantau atau bisa juga dicek secara berkala di ppg.kemdikbud.go.id.

Jadwal dan Ketentuan Tata cara Pendaftaran PPG Daljab 2022

1. Untuk Pendaftaran dan pengiriman berkas yang dibutuhkan tanggal 7 - 23 Februari 2022

2. Perbaikan dan Revisi berkas yang telah diupload tanggal 7 - 25 Februari 2022

3. Pengumuman Hasil Seleksi Adminstrasi tanggal 4 Maret 2022

Kemudian setelah pengumuman seleksi administrasi maka tinggal menunggu untuk panggilan pretest melalui laman akun SIM PKB masing-masing.

Demikian informasi tentang pendaftaran PPG Guru Dalam Jabatan untuk tahun 2022 ini. Semoga bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Mau Daftar PPG Daljab? Bingung Caranya? Yuk ikuti cara dan langkah-langkahnya!!"